Rabu, 05/11/2008 17:28 WIB
Laporkan Preman Juga Bisa Lewat SMS dan Email
Nala Edwin - detikNews
Jakarta -
Selain lewat telepon, aksi premanisme dan kejahatan jalanan dapat dilaporkan sang korban melalui SMS maupun email. Layanan ini pun buka 24 jam nonstop.
"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan masukan dan nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.
"Kalau mau email juga bisa Resmob_pmj@yahoo.com. Kita akan berusaha menangani pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429, dan 087.883.054.782.
(aan/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).