Berita Lain

Indeks Berita








Minggu, 02/11/2008 18:00 WIB
TPM: Kenapa Eksekusi Amrozi Cs Terburu-buru?
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Foto: dok detikcom
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi pengacara Amrozi cs memprotes eksekusi terhadap tiga terpidana mati bom Bali. Eksekusi itu dinilai terlalu berburu-buru.

"Banyak terpidana mati yang puluhan tahun lalu menjalani hukuman namun belum juga diekskekusi. Kenapa eksekusi Amrozi cs seolah-olah diburu-buru?" protes Achmad Michdan, anggota TPM di kediamannya, Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2008).

TPM akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk mempertanyakan landasan eksekusi. PK kembali diajukan atas permintaan keluarga Amrozi cs.

TPM menegaskan, pengajuan kembali PK tidak menyalahi aturan sebab sudah ada preseden sebelumnya. Michdan mencontohkan PK kasus Munir yang diajukan oleh jaksa. "Banyak terobosan hukum yang bisa kita lakukan," pungkas Michdan. (iy/nwk) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).