Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 30/10/2008 14:39 WIB
RUU Pornografi Disahkan
Menneg PP: Ini untuk Melindungi Anak Bangsa
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - UU Pornografi dianggap akan mengekang kebebasan kaum perempuan. Namun, hal itu dibantah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta.

Menurutnya, diundangkannya RUU Pornografi semata-mata justru untuk melindungi anak bangsa dari bahaya pornografi. "Tidak ada sama sekali (mengekang kebebasan perempuan). Ini untuk melindungi anak bangsa dari dampak pornografi. Kita fokusnya ke sana saja," ujar Meutia usai Rapat Paripurna pengesahan RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Oleh karenanya, Meutia pun menyesalkan beberapa pihak yang ingin menolak diundangkannya RUU tersebut. "Ini ada seratus juta orang Indonesia dalam risiko bahaya pornografi, kenapa undang-undang ini tidak boleh ada? Coba pikirkan ke sana," tegas anak proklamator Bung Hatta ini.

Menurutnya, undang-undang yang baru saja disahkan ini berbeda dengan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dulu pernah muncul. Karena undang-undang yang sekarang tidak lagi mengatur individu.

"Kalau dulu memang RUU APP memang demikian, mengatur orang, mengatur penilaian dan perilaku yang menimbulkan gejolak. Tapi itu sudah diubah DPR atas masukan yang banyak dari masyarakat dan DPR," pungkas putri proklamator itu. (lrn/ken)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (51 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).