Kamis, 30/10/2008 12:30 WIB
Nilai Demo SBY Ilegal, Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Semarang
Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
(Foto: Triono W/detikcom)
Semarang -
Polisi menilai demo menyambut kedatangan Presiden SBY ke Kampus Undip Tembalang ilegal. Mereka menangkap empat mahasiswa peserta demo.
Kapolwiltabes Semarang Kombes Mashjudi mengatakan, pemberitahuan adanya unjuk rasa diterima Rabu (29/10/2008) kemarin. Padahal menurut aturan, hal itu dilakukan tiga hari sebelumnya.
"Demo ini ilegal. Karena itu, kami mengamankan beberapa orang. Mereka akan kami periksa. Kalau memenuhi syarat, bisa diproses hukum ," katanya.
Empat mahasiswa yang ditangkap polisi adalah Apung Widadi, Yudi Widiasmoro, Yuda (Undip) dan Agi Suprayogi (Unnes).
Penangkapan itu bermula saat polisi menyuruh mahasiswa berdemo ke pinggir jalan. Mahasiswa menolak. Aksi dorong pun terjadi.
Di tengah kericuhan itulah, sejumlah personel kepolisian menyeret satu persatu mahasiswa. Keempat mahasiswa dinaikkan ke truk polisi secara bergelombang.
Deplu BEM Undip, Zaitun menyesalkan kejadian itu. "Kami sudah mengajukan izin. Tapi teman-teman ditangkap, karena dianggap ilegal. Membentangkan spanduk pun dilarang. Aneh," kata dia.
Demo mahasiswa Undip, Polines, dan Unnes itu akhirnya tertib. Hingga SBY meninggalkan lokasi acara, mereka hanya bisa duduk-duduk di dekat pintu gerbang Kampus Polines.
(try/asy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).