Kamis, 30/10/2008 10:30 WIB
Hidayat Nurwahid: Pengesahan RUU Pornografi Harus Demokratis
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta -
Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis.
"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).
Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional.
"Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya.
"Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan seni yang adalah keindahan itu sendiri," papar politisi PKS ini.
(aan/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).