Kamis, 23/10/2008 07:41 WIB
Operasi Yustisi Digelar
500 Petugas Sisir Apartemen dan Kos di Jakarta
Indra Subagja - detikNews
Jakarta -
Pemprov DKI serentak menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di 5 wilayah di Jakarta. 500 Petugas disebar memeriksa identitas penduduk. Bila kedapatan melanggar, sanksi akan dikenakan.
"Kantung-kantung yang kita anggap sebagai penampungan penduduk baru kita akan periksa. Seperti apartemen, kos-an, dan tempat penyaluran pembantu," kata Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta Franky M Panjaitan saat dihubungi lewat telepon, Kamis (23/10/2008).
Di masing-masing wilayah ada 80-100 petugas yang bergerak sejak pukul 08.00 WIB. Untuk kawasan Jakarta Pusat dipusatkan di kawasan Senen, Jakarta Utara di kawasan Papanggo, Jakarta Timur di Kampung Rambutan, dan Jakarta Selatan di Kebayoran Lama.
"Operasi ini juga kita libatkan pihak kepolisian dan lembaga hukum agar bisa dilakukan pemantauan, apakah kita sudah sesuai atau tidak," tambahnya.
Franky menegaskan, operasi ini adalah operasi rutin yang dilakukan. "Jadi dia melanggar, itu bukan kejahatan. Tidak ada yang akan diusir dari Jakarta, nanti pengadilan yang memutuskan. Tapi bila kita temukan tidak mempunya tempat tinggal atau kerabat akan kita serahkan ke Dinas Sosial," jelasnya.
(ndr/nrl)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).