Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 14/10/2008 14:32 WIB
Aliran Dana BI
Kunjungan Komisi IX ke New York Lebih Banyak Rekreasi
Moksa Hutasoit - detikNews

(Dok. detikcom)
Jakarta - Beberapa anggota Komisi IX DPR melakukan studi banding ke New York, Amerika Serikat, pada 27-30 Juli 2003 lalu dalam rangka amandemen UU BI. Selama 3 hari di AS, hanya 3 jam waktu efektif mereka bekerja. Sisanya adalah rekreasi.

Hal ini terungkap saat persidangan kasus aliran dana BI dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2008).

Menurut analis eksekutif BI Asnar Ashari yang hadir sebagai saksi, tujuan utama kunjungan anggota Dewan itu adalah untuk melihat penyelenggaraan pengawasan bank di negara lain.

"Kami diminta oleh DPR untuk memfasilitasi kunjungan ini," ujar Asnar.

"Apakah materi ini nantinya untuk amandemen?" tanya anggota majelis hakim Slamet Subagyo kepada Asnar.

"Ya benar," jawab Asnar.

Asnar kemudian menjelaskan, hari pertama kunjungan pada pukul 09.00 waktu setempat rombongan berada di kantor perwakilan BI di New York. Satu jam berikutnya giliran Bank Sentral Amerika Serikat yang disambangi.

"Selesai menjelang makan siang, setelah itu diisi kegiatan rekreasi," jelas Asnar.

"Apa saja yang difasilitasi?" tanya Slamet.

"Kendaraan ke lokasi, berkunjung ke objek wisata," kata Asnar.

"Apakah biaya di sana di luar Rp 31,5 miliar?" lanjut Slamet.

"Ya," ujar Asnar.

(mok/nrl)
Komentar terkini (17 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

pasang iklan gratis di www.yorasaki.ne t (+6285658418441)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).