Selasa, 07/10/2008 06:40 WIB
DPR Harus Cari Pengganti Jimly Sebelum Reses 24 Oktober
Laurencius Simanjuntak - detikNews
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -
Jimly Asshiddiqie telah mengajukan pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR harus cepat mencari pengganti Jimly sebelum masa reses 24 Oktober 2008.
"Komisi III harus mencari pengganti Pak Jimly secepatnya sebelum masa reses. Dengan ini beban Komisi III juga bertambah di tengah-tengah pembahasan RUU MA, KY, dan MK yang sedang berjalan," ujar anggota Komisi III Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Senin (6/10/2008).
Lukman secara pribadi pun menyayangkan pengunduran diri Jimly tersebut. Menurutnya, Jimly adalah salah satu hakim terbaik yang pernah memimpin MK.
"Sangat kita sayangkan karena Pak Jimly termasuk yang terbaik yang memimpin MK. Kalau akhirnya mengundurkan diri, mungkin beliau mempunyai pertimbangan lain," ungkap Ketua FPPP ini.
Meski demikian, Lukman tidak mau menduga-menduga alasan ketua pertama MK itu mengundurkan diri.
"Saya harus mendengar dari beliau dulu, baru bisa menilai," tandasnya.
(lrn/sho)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).