Selasa, 07/10/2008 00:10 WIB
Faktor Kemanusian Menjadi Pertimbangan Pengosongan Rumah Dinas Deplu
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta -
Departemen Luar Negeri (Deplu) mempertimbangkan faktor kemanusian dalam menyikapi perintah KPK terkait pengosongan rumah dinas yang masih ditempati mantan pegawai mereka. Banyak diantara mantan pegawai tersebut yang sudah berusia lanjut dan belum memiliki rumah pribadi.
"Ada beberapa pensiunan mereka tidak memiliki rumah. Dari sisi kemanusian, mereka minta sedikit tenggat waktu. Juga ada janda, walaupun pernah menjabat tetapi juga tidak semuanya orang mampu," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Senin (6/10/2008).
Faiza menambahkan, sebenarnya masalah pengosongan rumah dinas sudah disikapi oleh Deplu jauh sebelum hal ini diangkat oleh KPK. Langkah-langkah yang sudah ditempuh Deplu antara lain dengan memanggil para pensiunan tersebut serta memberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan rumah.
"Atas instruksi pimpinan Deplu, Deplu mengirimkan surat untuk segera meninggalkan rumah jabatan dalam waktu yang tidak terlalu lama," sebutnya.
Menurut Faiza, pihaknya kini tengah berupaya menggunakan cara-cara persuasif supaya mantan pegawai Deplu berkenan meninggalkan rumah dinas pada akhir tahun nanti.
"Kita berharap akhir tahun rumah sudah dikembalikan," tandasnya.
(ddt/mok)
Baca juga :
SMS Iklan
pasang iklan gratis di www.yorasaki.ne t (+6285658418441)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).