Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 06/10/2008 08:10 WIB
Dukung Hakim Agung 70 Tahun, Buyung Temui Bagir
Ken Yunita - detikNews

Foto: Dokumen detikcom
Jakarta - RUU Mahkamah Agung belum akan disahkan karena masih menjadi perdebatan di DPR. Dengan begitu, sudah hampir pasti Bagir Manan segera lengser dari kursi Ketua MA.

Adnan Buyung Nasution akan menemui Bagir untuk memberi dukungan. Kebetulan, Senin (6/10/2008) adalah hari ulang tahun Bagir.

"Nanti pukul 12.00 WIB saya akan ke MA untuk bertemu Pak Bagir. Saya ingin beri dukungan kepada beliau," kata pria yang juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada detikcom.

Buyung mengaku mendukung perpanjangan masa jabatan hakim agung menjadi 70 tahun. "Jadi saya desak supaya RUU MA segera disahkan," ujarnya.

Buyung mengatakan, jika RUU MA tidak segera disahkan dan Bagir pensiun, akan terjadi kekosongan pimpinan MA. Tentu saja, hal ini akan menjadikan segalanya lebih sulit.

"Nanti akan terjadi kekosongan. Siapa nanti ketua MA?" tanyanya.

Awalnya muncul dugaan RUU MA akan disahkan pada 26 September. Namun rencana itu dibatalkan karena pembahasan di DPR belum selesai.(ken/nrl)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).