Minggu, 05/10/2008 10:56 WIB
PAN Siapkan Pemakzulan SBY
PPP Akan Hadapi Langkah PAN
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Setpres
Jakarta -
Upaya Partai Amanat Nasional (PAN) memakzulkan Presiden SBY karena melantik Thaib Armayn - A Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku Utara hanya akan sia-sia saja. Langkah PAN dinilai hanya emosional semata karena memang langkah tersebut tidak ada dasar hukumnya.
"FPPP akan menolak langkah PAN yang akan memakzulkan Presiden. Sebab, pintu masuk pemakzulan Presiden hanya bisa lewat pasal 7 A UUD. Jadi upaya Pemakzulan itu hanya sia-sia saja. Karena tidak ada dasar hukumnya,"kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin pada detikcom, Minggu (5/10/2008).
Menurut Ketua DPP PPP ini, kebijakan Presiden terkait sesuatu hal khusus seperti pelantikan Gubernur Maluku Utara, tidak bisa dijadikan dasar pemakzulan yang bersangkutan. Apalagi jika kebijakan yang diambil semata-mata menjalankan keputusan lembaga peradilan tertinggi seperti MA.
"Kebijakan atau policy Presiden tak bisa menjadi titik masuk untuk memakzulkan Presiden, apalagi putusan itu dalam rangka melaksanakan putusan MA," terang putra mantan Menag (Alm) Saefudin Zuhri ini.
(yid/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).