Jumat, 26/09/2008 08:30 WIB
Bentrok AKKBB-FPI
Pengamat: Demi Keamanan, Pengunjung Sidang Dibatasi
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Foto: Aprizal Rahmatullah/detikcom
Jakarta -
Setelah berkali-kali ricuh, bentrokan antara kelompok FPI dan AKKBB pun tak terhindarkan dalam persidangan kasus insiden Monas. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat persidangan digelar, bisa membatasi pengunjung sidang demi alasan keamanan.
"Demi keamanan itu bisa dilakukan," ujar Pakar Hukum Pidana Indrianto Seno Adji saat dihubungi detikcom, Kamis (25/9/2008).
Menurut Indrianto, bentrokan kedua kelompok tersebut merupakan penghinaan atas peradilanc (contemp eks facie). "Karenanya pengadilan bisa membatasi pengunjung yang hadir," cetus Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini.
Meski tidak ada sanksi, lanjut Indrianto, dalam KUHAP ada disebut semua pihak dalam rangka proses peradilan harus menghormati peradilan yang sedang berjalan. Sehingga pembatasan pengunjung sidang perlu jadi perhatian.
Selain pembatasan pengunjung, Indrianto menilai penjagaan ekstra ketat juga perlu dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Langkah prevensi polisi juga perlu jadi perhatian," pungkasnya.
(lrn/ken)
Baca juga :
SMS Iklan
nomor cantik xl 10 digit tersedia, nomor cantik 10 digit seri tahun. www.nomorcantik xl.co.cc (+6281513211100)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).