Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 25/09/2008 21:36 WIB
Menyimpan Narkoba di Badan, 3 WN Taiwan Ditangkap
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Direktorat IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri dan Pihak Keamanan Bandara Soekarno Hatta menangkap 3 WN Taiwan. Ketiganya ditangkap karena terbukti menyimpan Narkotika.

"Mereka kami tangkap akhir Juli lalu di Bandara Soekarno Hatta," ujar Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Harry Montolalu saat jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2008).

Ketiga WN Taiwan berinisial WA, SC dan YY menyimpan Ketamin dengan menempelkan Ketamin dibadannya dan merapatkannya dengan korset. Setelah diperiksa petugas keamanan, ternyata ketiganya menyimpan Ketamin.

"Masing-masing menyimpan 1,5 kg Ketamin di badannya," kata Harry.

Selain itu, dua orang dari mereka yakni WA dan YY menyimpan shabu masing-masing 100 gram shabu. Ketamin yang merupakan bahan baku shabu ini rencananya akan dijual di Indonesia.

Atas perbuatannya, ketiga warga negara Taiwan tersebut harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dikenakan UU Psykotropika dan diancam kurungan penjara sekurang-kurangnya 5 tahun penjara.(mei/ken)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).