Rabu, 24/09/2008 17:02 WIB
Istana: Referendum untuk Tentukan Status Yogya Tak Tepat
Luhur Hertanto - detikNews
Foto:dokdetikcom
Jakarta -
Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng menilai tidak tepat wacana menggelar referendum untuk menentukan status istimewa bagi Yogyakarta. Penetapan status daerah istimewa bagi suatu provinsi adalah konsensus nasional.
"Itu bukan keputusan sekelompok orang di daerah atau daerah bersangkutan. Itu konsensus nasional," kata Mallarangeng di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/9/2008).
Karena penetapannya merupakan konsensus nasional, maka sudah seharusnya pematangan RUU tentang keistimewaan Yogyakarta dibahas di DPR. Demikian juga UU yang mengatur keistimewaan bagi NAD dan Papua yang ditetapkan oleh para wakil rakyat dari seluruh Indonesia yang representasinya adalah DPR-RI.
"RUU DIY dibahas di parlemen dan disetujui wakil rakyat secara nasional. Bukan oleh parlemen daerah. Kalau soal perda, itu di parlemen daerah," imbuh Mallarangeng.
(lh/iy)
Baca juga :
SMS Iklan
specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).