Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 22/09/2008 15:25 WIB
Tiga WN Asing Terjerat Kasus Narkoba di Bali
Gede Suardana - detikNews
Denpasar - Warga asing yang sedang berlibur di Bali kembali terjerat kasus narkoba. Tiga WN Asing yang berasal dari Australia, Amerika, dan Prancis itu dibekuk Polda Bali karena membawa narkoba.
 
Ketiga WN Asing tersebut adalah WN Australia Shane Christus Demos (37), WN Amerika Jefferey Paul Lombard (39), dan WN Prancis Frederic Vincent Tonton (42). Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polda Bali.

"Ketiga tersangka ditangkap di kawasan wisata Kuta dengan waktu yang berbeda," kata Kasubdid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Senin (22/9/2008).

Tersangka Shane diciduk buser Polda Bali di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan di jalan Double Six, Seminyak, Kutapada 16 September 2008. Ia ditangkap beserta barang bukti berupa dua paket ganja seberat 6,5 gram serta heroin seberat 0,5 gram.

Sementara itu, tersangka Jefferey dibekuk di rumah kontrakannya di jalan Uluwatu, Ungasan, Kuta. Polisi menemukan bungkusan ganja kering seberat 8,4 gram yang disembunyikan di belakang wastafel dan di bawah tempat tidurnya.

Tersangka Frederic dibekuk di siang hari pada 10 september 2008. Polda Bali berhasil menemukan heroin seberat 10 gram di balik saku jaket setelah sebelumnya menggeledah rumah kontrakan tersangka.

Para tersangka dijerat pasal 78 ayat 1 huruf a UU RI No 22 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman penjara selama 0 tahun.(gds/djo)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).