Berita Lain

Indeks Berita








Senin, 08/09/2008 09:20 WIB
KPU Lapor Polisi Jika Dikepung Massa Gus Dur
E Mei Amelia R, E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Gus Dur memerintahkan pendukungnya mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU tidak gentar menghadapi ancaman Gus Dur.

"KPU tidak pernah merasa takut karena KPU tidak merasa salah," ujar anggota KPU, Andi Nurpati, kepada detikcom, Senin (8/9/2008).

Lebih serius menanggapi hal tersebut, Andi menyatakan akan menuntut Gus Dur apabila ancaman Gus Dur benar-benar terjadi. "Itu salah alamat. Bahkan KPU bisa memperkarakan balik," ujar Andi.

Selain itu, Andi juga akan melaporkan Gus Dur kepada pihak kepolisian jika Gus Dur benar-benar melancarkan serangannya ke KPU. Andi juga meminta pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman Gus Dur ini.

"KPU tentu saja harus lapor ke polisi. Apabila terlihat tanda-tanda pengepungan, kewenangan polisi untuk lakukan preventif. Apalagi ini terencana, berhak diproses oleh kepolisian," ujarnya.

Pada 5 September lalu, Gus Dur menyerukan massanya mengepung KPU di daerah-daerah karena kecewa pada kinerja KPU. (mei/mei) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (30 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).