Sabtu, 06/09/2008 19:24 WIB
Pemilu 2009
Dulu Mencoblos, Kini Mencontreng
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan cara baru untuk penandaan surat suara pada Pemilu 2009 mendatang. Pemilih tidak lagi mencoblos, melainkan mencontreng peserta pemilu pilihannya.
"Untuk penandaan surat suara sudah disepakati bentuknya pencontrengan dengan menggunakan dua alat pilihan, tapi ini masih belum disepakati, yaitu ballpoint dan stabilo," ujar ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal itu disampaikan dia usai rapat pleno di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2008).
Anshary menambahkan, sebetulnya ada beberapa opsi alat untuk pencontrengan surat suara. Selain pulpen dan stabilo, ada usulan untuk memakai spidol dan pensil.
"Kalau spidol itu cepat kering, kalau ballpoint berisiko tajam, sedangkan pensil gampang dihapus. Yang paling diusulkan adalah stabilo, karena jelas. Cuma, harganya lebih mahal," imbuh Anshary.
(irw/irw)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).