Berita Lain

Indeks Berita








Jumat, 05/09/2008 22:08 WIB
2 Juta WNI di Luar Negeri Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Jumlah pemilih potensial Pemilu 2009 di luar negeri yang tidak terdaftar diperkirakan mencapai 1 hingga 2 juta orang. Mereka dikhawatirkan tidak bisa mengikuti pemilu karena bekerja secara ilegal dan tidak memiliki izin tinggal.

"Mereka tidak punya izin tinggal, tapi mereka memegang kartu tanda penduduk (KTP) yang menyebabkan mereka punya hak pilih. Kebanyakan hal seperti ini terjadi di Malaysia," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam acara Media Briefing di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).

Teuku menjelaskan dalam agenda kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke luar negeri, pihak Deplu lebih berperan sebagai fasilitator. Teuku juga menegaskan kalau dalam perjalanan ini KPU menggunakan dana sendiri.

Menurut Teuku, untuk sosialisasi Pemilu, pihak Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) harus kreatif, karena tidak di semua negara PPLN bisa mengumpulkan WNI. KPU pun tidak perlu datang ke setiap negara karena justru PPLNlah yang harus lebih aktif.

"Kalau di perwakilan kita yang jumlahnya sedikit mungkin bisa dikumpulkan pada satu waktu, tapi kalau di Timur Tengah dan Malaysia itu harus kreatif karena kemungkinan majikan TNI tak mengizinkan TKI ikut sosialisasi," ungkapnya.

Deplu mendata total jumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri sebanyak 3.121.594 jiwa. Namun tidak semuanya mempunyai hak pilih, karena sebagian ada juga anak di bawah umur.

"Kita akan menyusun daftar pemilih sementara. Ini akan kita lakukan terus," pungkasnya. (rdf/mok) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).