Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 02/09/2008 22:19 WIB
Kepala Polisi Jakarta Setuju Sidang Ryan Digelar di Depok
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Pelaksanaan sidang kasus mutilasi yang dilakukan oleh Very Idham Henyansah alias Ryan belum ditentukan akan dilaksanakan di Pengadilan Negri Depok atau Pengadilan Negeri Jombang. Hal ini mengingat berkas pemeriksaan kasus Ryan belum selesai.

"Mau dilaksanakan di Depok, ya sah-sah saja," ujar Kapolda Metro Jaya, Adang Firman kepada wartawan yang ditemui seusai melaksanakan Shalat Taraweh di Mesjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya,Selasa (02/09/08).

Adang menambahkan, rekonstruksi yang dilaksanakan tadi pagi di Depok dan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan merupakan alat untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencocokkan dengan kondisi di lapangan.

"Saya kira pemeriksaan cukup banyak saksi. Rekonstruksi untuk melengkapi pemeriksaan guna meyakinkan penuntut umum dan hakim," ujar Adang yang ketika itu mengenakan baju koko putih dan peci hitam.

Adang menambahkan, penentuan tempat persidangan ditentukan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.(mei/ndr)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).