Senin, 01/09/2008 15:39 WIB
Kuasa Hukum Rizieq Pertanyakan Dana Iklan Undangan Acara 1 Juni
Chairina Fatia - detikNews
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -
Undangan acara Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada acara 1 Juni 2008 lalu dipertanyakan. Dari mana dana iklan yang dimuat di sejumlah media itu?
"Dari fakta di persidangan terungkap bahwa kita patut mempertanyakan dana dari AKKBB itu didapat dari mana," ujar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Ari Yusuf Amir.
Hal itu disampaikan dia usai persidangan kasus rusuh Monas dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (1/9/2008).
Menurut Ari, iklan acara Kesaktian Pancasila dimuat setengah halaman di tujuh media. Ari mengatakan, harga satu iklan di media dapat mencapai puluhan juta rupiah.
"Ketika kita cek di kesaksian tadi mereka hanya menyumbang Rp 100 ribu, bahkan ada yang menyumbang Rp 20 ribu. Jadi sisa dana didapat dari mana," tanya Ari.
Lebih lanjut Ari menuturkan, kasus rusuh Monas merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk membenturkan FPI dengan Ahmadiyah.
"Karena di iklan koran itu tertulis bla bla bahwa mereka menggunakan kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah. Jadi itu upaya untuk memprovokasi. Mereka tahu bahwa orang-orang FPI akan membaca berita iklan tersebut," kata Ari.
(nik/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).