Jumat, 29/08/2008 16:15 WIB
Istri Akan Melahirkan, Munarman Ajukan Penangguhan Penahanan
Chairina Fatia - detikNews
Jakarta -
Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan diajukan lantaran istri Munarman, Ana Noviana, akan melahirkan dalam waktu dekat.
Permohonan ini disampaikan kuasa hukum Munarman, M Assegaf, dalam sidang dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jumat (29/8/2008).
"Kami mohon pertimbangan majelis hakim, ingin mengajukan penangguhan penahanan terdakwa Munarman karena dalam waktu dekat istri terdakwa akan melahirkan. Jadi kami minta, perubahan status penahanan dengan jaminan seperti yang diperlukan," kata Assegaf.
Ketua majelis hakim Panusunan Harahap mengatakan akan mempertimbangkannya. "Kami akan pertimbangkan," ujar Panusunan.
(aan/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).