Kamis, 28/08/2008 20:35 WIB
Perempuan yang Dijambak Massa FPI di PN Jakpus Lapor Polisi
Ken Yunita - detikNews
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -
Perempuan yang ditampar dan dijambak oleh massa FPI dalam sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melapor ke polisi. Perempuan berambut sebahu itu tidak terima atas perlakuan massa FPI yang menganiayanya.
"Besok pagi saya akan ke Polda untuk melaporkan penganiayaan ini," katanya kepada detikcom, Kamis (28/8/2008).
Perempuan yang enggan disebut namanya itu kemudian menceritakan kronologi bagaimana penganiayaan itu terjadi. Saat itu, dia dan beberapa temannya memang sengaja datang ke pangadilan untuk menyaksikan persidangan Rizieq.
"Kami datang pagi sekali. Kami duduk di bangku paling depan," ceritanya.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, massa FPI mulai berdatangan. Seorang ibu-ibu mencoba menggusur dengan kasar sambil menyebut kata 'kafir' berulang-ulang.
"Minggir kafir, minggir kafir," tuturnya.
Perempuan itu tentu saja tidak mau pindah karena sudah menempati bangku tersebut lebih dulu. "Saya tidak mau pindah, saya punya hak untuk duduk di sini," katanya.
Akhirnya, kata dia, ibu-ibu tersebut duduk di sebelah perempuan itu. Tak cukup sampai di situ, si ibu malah mendorong, menyikut dan menyodok. "Saya akhirnya berdiri, tiba-tiba saya dicengkeram oleh seorang pria berjubah," katanya.
"Terus saya bilang, ya inilah kenapa Islam disebut teroris," katanya.
Mendengar kalimat itu, si ibu-ibu berteriak-teriak mengatakan bahwa dia menyebut FPI teroris. "Lalu laki-laki yang tadi mencengkeram saya memukul kepala saya dan si ibu tadi menjambak rambut saya," ujarnya.
"Padahal saya tidak pernah bilang FPI teroris," tandasnya.
Untung saja polisi segera bertindak dan perempuan itu keluar dari ruangan persidangan.
(ken/gah)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).