Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 20/08/2008 15:21 WIB
Skandal Rp 500 Juta
Agus Condro: Kalau Tjahjo dan Emir Moeis Membantah Nggak Apa-apa
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Anggota FPDIP Agus Condro tidak mempersoalkan teman-temannya yang membantah kesaksiannya di KPK seputar penerimaan dana Rp 500 juta yang diterimanya tak lama setelah Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terpilih.

"Kalau Pak Tjahjo membantah, Pak Emir Moeis, Pak Dudhie (Dudhie Makmun Murod) membantah nggak apa-apa," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

Namun, Agus tetap pada kesaksiannya. "Tetapi yang jelas, yang terpenting ketika saya diperiksa penyidik KPk sebagai saksi tersangka kasus korupsi Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, saya seperti apa yang pernah teman-teman pers tulis, intinya seperti itu," papar pria berkumis tebal ini.

Agus mengungkap kasus itu lantaran khawatir kena pidana. "Ya ganjel. Kalau ketahuan memberikan keterangan palsu, saya kena pidana. Daripada saya kena pidana, saya ngomong sejujurnya. Perkara orang mau ngomong apa, silakan saja ini demokrasi," kata Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris FPDIP Bambang Wuryanto menambahkan FPDIP baru pada tahap meminta klarifikasi. "Kami belum melakukan penilaian apa pun," kata Bambang.

Saat diperiksa KPK, Agus mengaku menerima uang Rp 500 juta dari anggota FPDIP Dudhie Makmun Murod. Agus menerima uang itu bersama anggota anggota Komisi IX dari F-PDIP yang lain di ruang kerja Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis.

Agus mengaku tidak tahu uang yang diberikan Dudhie itu dari siapa. Namun, dia mengira terkait pemilihan Miranda. Sebab, Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo sempat mengumpulkan 18 anggota Komisi IX dari F-PDIP dan memerintahkan memilih Miranda, dan mengatakan ada dana untuk dukungan itu. Namun Tjahjo dan Emir menyangkal hal itu.(aan/nrl)
Komentar terkini (35 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).