Rabu, 20/08/2008 14:14 WIB
Mantan Jamdatun Untung Udji:
Saya Tak Ingin Jabatan Apa pun
Irwan Nugroho - detikNews
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta -
Jaksa Agung Hendarman Supanji memberikan jabatan fungsional kepada mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso. Untung mengungkapkan sudah tidak ingin jabatan apa pun lagi.
"Saya nggak
kepingin jabatan apa pun. Saya
Lillahi ta'ala. Biar masyarakat yang menilai," kata Untung ketika dikonfirmasi
detikcom, Rabu (20/8/2008).
Untung pun kembali menekankan, dirinya tidak dicopot dari Jamdatun akibat percakapannya dengan terdakwa kasus suap Artalyta Suryani. Sebelumnya dia telah menyatakan mengundurkan diri.
"Saya telah mundur sebelum adanya Keppres ini," ujarnya.
Hendarman mengumumkan pergantian Untung pada 26 Juni 2008 yang lalu. Untung dianggap melanggar disiplin PNS karena bercakap via terlepon dengan terdakwa kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani.
Percakapan itu terjadi beberapa saat sebelum Artalyta alias Ayin ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Ayin meminta untung mencarikan solusi dan kemudian mencuatlah apa yang disebut skenario penyelamatan Ayin.
(irw/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).