Rabu, 20/08/2008 14:02 WIB
Bukan Mama Laurent, Hendarman Tak Bisa Pastikan Eksekusi Amrozi
Vina Martina Sianipar - detikNews
Jakarta -
Terpidana mati bom Bali I Amrozi Cs segera dieksekusi. Namun kapan waktunya, Jaksa Agung Hendarman Supandji belum bisa memastikan.
"Nggak bisa saya pastikan, saya bukan peramal, bukan Mama Laurent," kata Hendarman usai pengambilan sumpah Jamdatun dan Jamwas baru di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selata, Rabu (20/8/2008).
Hendarman mengatakan, eksekusi mati untuk ketiga terpidana itu masih terganjal prosedur. Syarat formalitasnya, kata Hendarman, belum ada di tangannya.
"Belum sampai ke saya, syarat formalitas itu keputusan harus diketahui yang bersangkutan, harus kembali ke Pengadilan Negeri kemudian ke Kejaksaan Negeri, terus ke Kejaksaan Tinggi kemudian Kejagung. Nah sekarang belum sampai ke saya," tandasnya.
Namun Hendarman berharap, pelaksanaan eksekusi itu dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan. "Nanti saya kasih tahu, kalau sudah hari H-nya saya pasti kasih tahu tidak akan saya tutupi. Alasannya hanya prosedur," ujarnya.
(ken/iy)
Baca juga :
SMS Iklan
paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).