Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 20/08/2008 07:26 WIB
Soal Putusan Widjan, MA Salah Ketik?
Indra Subagja - detikNews

(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Ada hal yang cukup mengganggu dalam petikan putusan MA terkait Widjanarko Puspoyo dan Widjokongko Puspoyo. Terutama terkait masalah tanggal keluarnya putusan.

Pada Pengadilan Tinggi (PT) kasus Widjan ini diputus pada 4 Juni 2008, tapi di kasasi MA, seperti dikutip dari putusan.net, Rabu (20/8/2008), putusan itu dihasilkan musyawarah hakim agung yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Atja Sondjaja, serta hakim anggota M Taufik dan M Saleh, pada Rabu 13 Mei 2008.

Belum diketahui apakah itu salah ketik atau bukan. Pastinya 13 Mei itu adalah hari Selasa, putusan bernomor 1093K/Pid.Sus/2008 dan untuk Widjokongko 1066k/Pid.Sus/2008 itu pun menimbulkan tanya. Belum ada pihak MA yang bisa dikonfirmasi terkait ini.

"Saya tadi juga ditelepon wartawan menanyakan hal yang sama. Saya malah nggak tahu," ujar juru bicara Djoko Sarwoko saat dihubungi detikcom Minggu malam.

Jadi, apakah mungkin salah ketik?
(ndr/anw)
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).