Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 14/08/2008 14:09 WIB
Jadi Kajati Kalsel, Salman Maryadi Pasrahkan ke Hendarman
Vina Martina Sianipar - detikNews
Jakarta - Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung, Salman Maryadi dipromosikan menjadi Kajati Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Surat keputusannya pun sudah keluar.

"Saya itu sudah keluar surat keputusannya, kata jaksa agung, sebagai kajati Kalimantan Selatan di Banjarmasin," kata Salman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

"Nah itu bagaimana terserah kebijakan jaksa agung," lanjutnya.

Mantan Kapuspenkum ini mengatakan, surat keputusan itu keluar pada 8 Agustus 2008 dengan No KEP 077/2008. Ia menyerahkan seutuhnya jabatan baru itu ke Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Apapun yang diputuskan oleh beliau saya siap," ujarnya.(gus/ken)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).