Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 13/08/2008 15:12 WIB
KBRI Akan Beri Bantuan Hukum PRT RI Aniaya Nenek Malaysia
Niken Widya Yunita - detikNews

deplu.go.id
Jakarta - Pembantu Rumah Tangga (PRT) RI menganiaya nenek Malaysia yang menjadi majikannya. KBRI di Malaysia akan memberikan bantuan hukum bagi perempuan berusia 24 tahun itu.

"Tentunya KBRI kita di Kuala Lumpur akan memberikan jasa-jasa kekonsuleran termasuk pendampingan," kata Juru Bicara (Jubir) Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Rabu (13/8/2008).

Menurut Faizasyah, dirinya sudah mengecek kebenaran pembantu yang diduga menganiaya nenek berusia 87 tahun tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu identitas PRT tersebut karena datanya dirahasiakan.

Faizasyah juga mengaku tidak tahu sudah berapa lama PRT tersebut bekerja di rumah majikannya di Petailing Jaya itu. Demikian pula tentang motif si PRT melakukan penganiayaan tersebut. "Saya akan cek dulu ya hal-hal tersebut," kata Faizasyah.
(nik/iy)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).