Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 12/08/2008 13:09 WIB
Anak Buah Jaksa Agung Menyangkal Terima Aliran Dana BI
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji belum bisa menindaklanjuti dugaan aliran dana Bank Indonesia kepada jaksa bawahannya. Hingga kini, belum ada jaksa yang mengaku menerimanya.

"Pengawasan internal belum bisa ditindaklanjuti, karena butuh keterangan dari orang BI. Kejagung akan mengikuti KPK dan lihat dari luar," kata Jaksa Agung usai pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi tentang Strategi Pengamanan Pemilu 2009 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/8/2008).

Hendarman mengatakan, dirinya baru memperhatikan apa yang sedang berjalan dalam proses persidangan tentang dugaan aliran dana BI ke jaksa tersebut. "Jadi saya akan mencari tahu dulu masalah itu, saat ini penanganan ada di KPK," jelasnya lagi.

Namun, lanjut Hendarman, bila ada informasi baru tentang hal itu akan diterima Kejagung. "Soal keterlibatan jaksa dari Kejagung, kita belum tahu. Mereka menyangkal menerima uang," pungkasnya. (zal/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).