Senin, 11/08/2008 16:25 WIB
Pengadilan Thailand Keluarkan Perintah Penangkapan Thaksin
Rita Uli Hutapea - detikNews
Thaksin dan Pojaman (Topnews)
Bangkok -
Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan PM Thaksin Shinawatra dan istrinya, Pojaman.
Perintah penangkapan itu dikeluarkan setelah suami istri itu tidak nongol ke persidangan dan kabur ke Inggris. Demikian seperti dilansir kantor berita
AFP, Senin (11/8/2008).
Dalam statemen yang dibacakan di stasiun televisi Thai, Thaksin menyatakan tak akan kembali ke Thailand untuk menghadapi tuduhan korupsi. Namun Thaksin akan pergi mengasingkan diri ke Inggris. Alasannya, Thaksin merasa tak akan bisa mendapatkan keadilan di tanah airnya itu.
"Istri saya dan saya akan tinggal di Inggris di mana demokrasi lebih penting," kata Thaksin dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis ke media.
"Saya tadinya berharap semuanya akan lebih baik, bahwa saya mungkin punya kesempatan untuk membuktikan saya tak bersalah dan menerima pengadilan yang adil ketika kembali ke Thailand," tulis Thaksin. "Namun situasi jadi kian buruk," imbuhnya.
Thaksin dan istrinya, Pojaman, seharusnya datang ke pengadilan pagi tadi terkait kasus korupsi yang dituduhkan pada mereka. Namun keduanya tidak muncul.
Pasangan itu meninggalkan Thailand pekan lalu setelah pengadilan memberikan izin untuk menghadiri pesta olahraga dunia Olimpiade di Beijing, China. Namun mereka diharuskan untuk melapor pada Senin, 11 Agustus ini.
Media-media Thai memberitakan, Thaksin dan Pojaman bertolak dari China ke Inggris. Di negara itu, Thaksin memiliki sejumlah properti dan klub sepakbola Manchester City.
(ita/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).