Berita Lain

Indeks Berita








Jumat, 01/08/2008 11:22 WIB
MK Sediakan Teleconference Untuk 34 Universitas se-Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menandatangani nota kesepahaman dengan 34 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia dalam rangka pengadaan fasilitas media conference untuk mendukung persidangan sengketa hasil Pemilu 2009.

Menurut Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, munculnya perkara di Pemilu 2009 nanti sangat mungkin terjadi. Maka dari itu, Jimly mendukung pemanfaatan teknologi guna mempercepat penyelesaian berbagai kasus yang terjadi.

"Ada kemungkinan Pemilu 2009 ini lebih rumit dengan 34 partai dan 6 partai lokal yang potensial untuk berperkara," kata Jimly dalam sambutannya di Hotel Sultan, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/8/08).

Seluruh alat telecoference yang diberikan ke 34 Universitas ini dibiayai oleh MK. Harga per unit nya Rp 250 juta (sebelumnya ditulis Rp 200 juta). Sebanyak Rp 8,5 miliar uang yang dikeluarkan MK untuk pembelian alat-alat ini.

Jimly menyambut baik bentuk kerjasama MK dengan berbagai Fakultas Hukum di Indonesia guna menciptakan peradilan modern. Selain pemilu, bagi Jimly, teknologi ini dapat juga digunakan untuk pengujian UU.

Teknologi telecoference merupakan sarana MK untuk meningkatkan dan memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan dan lembaga peradilan. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan persidangan jarak jauh, penyiaran persidangan, digitalisasi dokumen, pengajuan perkara online, konsultasi perkara online serta sosialisasi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. (mok/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).