Jumat, 25/07/2008 02:33 WIB
Pengacara: Pembangkit Listrik di UMY Stabiliser
Bagus Kurniawan - detikNews
Jakarta -
Joko "blue energy" Suprapto mengakui perbuatannya. Melalui pengacaranya Susantyo disebutkan bahwa barang yang dipasang di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diakui bukan pembangkit listrik mandiri jodhipati.
"Barang yg ada di UMY itu bukan barang pembangkit listrik mandiri. Itu hanya stabiliser," kata Susantyo usai pemeriksaan d Polda DIY, Jl Ring Road Utara, Yogyakarta, Jumat (25/7/2008) dini hari.
Lalu di mana barang yang asli? "Ada di suatu tempat di Jakarta," tambahnya.
Joko Suprapto dilaporkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan tudingan penipuan. Joko dinilai telah melanggar perjanjian dalam proyek pembangkit listrik mandiri Jodhipati senilai Rp 1,5 miliar. UMY menilai, Joko tidak pernah bisa membuat pembangkit listrik yang dijanjikan.
(ndr/)
Baca juga :
SMS Iklan
paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).