Rabu, 23/07/2008 18:39 WIB
Cegah Jaksa Korup, Harusnya Kejaksaan Seperti KPK
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Korps kejaksaan tengah menjadi sorotan. Lebih-lebih saat Jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap. Untuk itu instansi penegak hukum pimpinan Hendarman Supandji itu diminta menetapkan aturan seperti KPK.
"Harusnya seperti KPK. Mereka sangat detail mengatur perilaku para anggotanya, bahkan berani melaporkan sesama anggotanya jika ada pelanggaran," kata anggota Komisi III DPR Eva Sundari dalam diskusi tentang kejaksaan di LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
Eva melanjutkan kejaksaan sebagai lembaga yang sudah lama, termasuk juga kepolisian mewarisi kultur organisasi turun temurun yaitu korup.
"Kejaksaan tidak punya item-item bagaimana ketentuan perilaku para anggotanya, yang ada hanya aturan umum saja. Dan itu pun multi tafsir," imbuhnya.
Politisi PDIP ini lantas menyoroti ucapan Hendarman yang pernah menyatakan untuk meningkatkan moralitas para jaksa, dia akan memperbanyak frekuensi pengajian di Kejaksan Agung.
"Bukan seperti itu. Sistem itu yang mengatur perilaku bukan diserahkan pada moralitas individu-individu. Ada penelitian tentang moralitas di Indonesia, kalau orang bicara korupsi okelah itu haram. Tapi ketika di breakdowan, adakah menerima hadiah itu korupsi nah limbung semua," tandasnya.
Hal senada pun disampaikan pengamat hukum Abdul Fikar, kejaksaan semestinya memberlakukan sistem
reward and punishment bagi para petugasnya. "Karena KPK juga, gara-gara terjaminnya kesejahteraan aparatnya dengan tingkat pendapatan yang relatif mencukupi, bisa bekerja baik," timpalnya.
(ndr/fay)
Baca juga :
SMS Iklan
sworn translator&inte rpreter. fast, accurate & low price. 7 lgs. dial. 77887242, 08125233749 (+622170241435)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).