Rabu, 23/07/2008 15:39 WIB
KPK Dukung Koruptor Dihukum Mati
Chairina Fatia - detikNews
Jakarta -
Muncul wacana agar Koruptor dihukum mati seiring dengan ramainya pelaksanaan eksekusi hukuman mati. KPK pun mendukung pemberian vonis itu. Alasannya harus ada sanksi yang tegas agar ada efek jera.
"Yang sudah kelewatan sih, saya oke-oke saja. Kita harus tegas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
Mantan audiotr BPKP ini melanjutkan, dalam UU Korupsi ketentuan itu memang telah diatur. "Itu dimungkinkan. Kalau ada korupsi terkait bencana alam dan mengganggu keamanan negara," tambahnya.
Haryono tidak menampik bila ada alasan kalau hukuman mati melanggar HAM. Tapi dia mempunyai argumen. "Harus ada keadilan. Kita mengacu kepada UU," tandasnya.
(ndr/iy)
Baca juga :
SMS Iklan
paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).