Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 23/07/2008 14:06 WIB
Agung Dukung Pembahasan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jakarta - Wacana hukuman mati bagi koruptor terus menuai pro kontra. Ketua DPR Agung Laksono mendukung pembahasan wacana itu secara serius oleh DPR dan aparat penegak hukum.

"Di beberapa negara yang dulu sangat tinggi angka korupsinya, setelah diberlakukan hukuman mati, sangat drastis turunnya. Kalau ada usul itu patut ditindaklanjuti," kata Agung pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2008).

Menurut Agung, tingkat kerusakan akibat korupsi sangat besar daripada pembunuhan. Karena itu, seharusnya koruptor juga diberikan sanksi yang yang berat.

"Kalau pembunuhan satu dua orang atau keluarga, bisa dihukum mati. Korupsi ini pada rakyat. Kerusakannya sangat besar bagi bangsa dan negara, ini layak dikaji," terang Agung.

Agung berharap pihak penegak hukum dan DPR merespons positif wacana ini. Diharapkan dengan cara inilah upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan baik.

"Itu harus dilihat sebagai suatu yang baik, karena korupsi itu kerusakannya begitu luas pada negara ini," pungkas Agung.(yid/fay)
Komentar terkini (24 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

sworn translator&inte rpreter. fast, accurate & low price. 7 lgs. dial. 77887242, 08125233749 (+622170241435)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).