Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 21/07/2008 19:51 WIB
Agung: Presiden Harus Keluarkan Keppres Pilkada Malut
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jakarta - Berlarut-larutnya konflik antar pendukung calon di Maluku Utara membuat ketua DPR Agung Laksono prihatin. Agung menilai semua ini terjadi karena pemerintah tidak tegas. Keputusan Presiden (Keppres) pemenang pilkada Malut diminta segera dikeluarkan.

"Ini semua ekses dari berlarut-larutnya persoalan pilkada gubernur di Malut. Pemerintah harus cepat bertindak agar konflik tidak horizontal. Harus ada Keppres siapa pemenangnya,” kata Agung pada wartawan di Gedung DPR Senayan,
Jakarta, Senin (21/7/2008).

Kepres pemenang Pilkada Malut ini, lanjut Agung, harus didasarkan pada fakta hukum dan fakta lapangan yang ada. Presiden diminta tidak hanya melihat rekomendasi dari mendagri yang memenangkan pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba.

"Keputusan harus ada dari presiden, tapi keputusannya jangan hanya berdasarkan rekomendasi Mendagri," terang Agung.

Saat ditanya usulan Golkar soal pilkada ulang untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut, Agung menjawab, "Ada pikiran semacam itu dari internal partai Golkar. Itu kalau ingin mendapatkan yang obyektif. Tapi pilkada ulangnya di beberapa kecamatan saja, tidak semua. Hanya 3-4 kecamanan," pungkasnya.(yid/gah)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

sworn translator&inte rpreter. fast, accurate & low price. 7 lgs. dial. 77887242, 08125233749 (+622170241435)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).