Senin, 21/07/2008 16:33 WIB
Akhirnya... Al Amin Bersaksi di Sidang Azirwan
Arfi Bambani Amri - detikNews
dok. detikcom
Jakarta -
Sidang kasus suap alih hutan di Kabupaten Bintan, Riau, dengan terdakwa Azirwan semakin seru saja. Setelah beberapa anggota DPR bersaksi, si penerima suap langsung Al Amin Nasution mendapat giliran.
Al Amin akan bersaksi di sidang Azirwan pada Senin, 28 Juli 2008. Selain dia, ada 3 orang yang juga akan dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7/2008).
"Saksi pada persidangan berikut adalah Anzar Ahmad (Bupati Bintan), Eddy Santoso, Annisa Gemala (Sekretaris Al Amin), dan Al Amin Nasution," kata Jaksa Penuntut Umum Suwarji dalam persidangan.
Majelis hakim yang dipimpin Mansyurdin Chaniago kemudian berunding. Setelah beberapa menit, kemudian diumumkan pengunduran sidang.
"Sidang kita undur pada Senin 28 Juli, pukul 09.00 WIB," ujar Mansyurdin. Tok.. tok.. tok.. Palu pun diketok.
(ana/gah)
Baca juga :
SMS Iklan
sworn translator&inte rpreter. fast, accurate & low price. 7 lgs. dial. 77887242, 08125233749 (+622170241435)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).