Sabtu, 19/07/2008 13:17 WIB
RI Belum Diberitahu Rencana Deportasi TKI Ilegal di Malaysia
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta -
Pemerintah Malaysia berencana mendeportasi sekitar 100-150 ribu tenaga kerja asing ilegal. Sebagian besar dari mereka adalah tenaga kerja asal Indonesia dan Filipina. Terkait hal ini, pemerintah Indonesia belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Malaysia.
"Belum ada pemberitahuan resmi oleh Malaysia. Kita melalui Menlu pernah bertanya resmi akhir bulan lalu. Pada waktu itu, mereka mengatakan bahwa pada waktunya jika memang dilakukan mereka akan memberitahukan kita," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah kepada
detikcom, Sabtu (19/7/2008).
Kalau pun memang akan dilakukan deportasi, Deplu meminta agar para TKI ilegal tersebut dipulangkan dengan cara-cara yang tertib.
"Kita minta perhatian, bila benar ada upaya pemulangan, harus dilakukan secara tertib. Tanpa menimbulkan pemberitaan tidak baik," pinta Faizasyah.
Namun demikian, menurut Faizasyah, pemerintah Malaysia telah memberikan indikasi awal untuk mengurangi jumlah TKI Ilegal.
"Malaysia sudah memberikan semacam indikasi awal bahwa langkah-langkah administratif, yakni meminta pihak pemakai jasa TKI untuk memastikan keabsahan dokumentasi TKI yang mereka gunakan. Malaysia juga sudah memberikan semacam pemahaman kepada kita bahwa warga kita bukan sasaran atau obyek bagi deportasi itu. Kalau itu terjadi, akan dilakukan secara tertib," jelasnya.
Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia, lanjut Faizasyah, juga telah melakukan pemulangan berkala kepada TKI Ilegal sejumlah 500-an orang perminggu. "Saat ini jumlah TKI ilegal di Malaysia sekitar 200 ribu," pungkasnya.
(anw/gah)
SMS Iklan
hanya dengan 4,5 jam atau 3x ketemu, insyaallah bisa baca al-quran. segera hubungi ust. umar: 021-93698094/08 179158242 (+628179158242)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).