Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 19/07/2008 12:01 WIB
Pengacara Cak Imin Tak Tahu Rp 13 M yang Dituduhkan Gus Dur
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Gus Dur kembali mengungkit uang PKB Rp 13 miliar yang dituduhkan ditilep Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Lukman Edy dan beberapa pengurus PKB kubu Cak Imin. Menurut Gus Dur, uang tersebut ditilep Cak Imin Cs tiga tahun lalu.

Namun pengacara Cak Imin mengaku tidak tahu menahu soal uang miliaran rupiah tersebut.

"Saya nggak ngerti kaitan kasus Faishal (Faishal Emir Yusuf) atau apa Rp 13 miliar yang dituduhkan. Seolah-olah kubu Muhaimin ada keterlibatan. Ini harus jelas. Kita minta jangan bermain asumsi, dasarnya harus fakta dan bukti," ujar pengacara Cak Imin Firman Wijaya kepada detikcom, Sabtu (19/7/2008).

Tuduhan Gus Dur tersebut, menurut Firman sebenarnya bukan sentimen antarkubu. Namun lebih pada masalah internal yang harus disikapi secara jelas. "Saya lebih melihatnya ini turbulensi (guncangan) politik di dalam PKB," ujarnya.

Agar masalah ini tidak terus menjadi prasangka, Firman minta kepada Gus Dur untuk menggunakan mekanisme internal partai. "Gus Dur bisa menggunakan mekanisme institusi partai. Ketua Umum DPP PKB bisa membuat tim investigasi kalau memang ada. Ini sebenarnya masukan-masukan dari luar PKB," usulnya.

Gus Dur lebih memilih golput jika PKB kubunya kalah. Firman meminta Gus Dur untuk menghormati putusan hukum.

"Putusan hukum mewajibkan setiap orang tunduk dan taat. Terutama bagi yang dihukum oleh putusan itu. Putusan MA kemarin jelas memberi hukuman bagi Gus Dur. Gus Dur harus taat jika beliau demokrat. Mengakui hukum sebagai ruang penyelelesaian setiap masalah," pungkasnya.(anw/gah)
Komentar terkini (19 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

paket promo pembuatan website & toko online rp 500 ribu gratis 1 tahun domain & hosting hub: www.suryamalam. com (+6281519544447)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).