Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 18/07/2008 13:52 WIB
Jamkesnas Hanya untuk Pasien Rawat Inap
Gagah Wijoseno - detikNews

Foto: M Rizal/detikcom
Jakarta - Nasib 30 pasien RSCM yang mengungsi ke YLBHI memunculkan keprihatinan tersendiri. Apa fungsinya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesnas) yang ditujukan untuk membantu rakyat miskin?

Menkes Siti Fadilah Supari menerangkan, Jamkesnas tidak berlaku bagi pasien dengan status rawat jalan.

"Jamkesnas itu untuk membiayai rawat inap," katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (18/7/2008).

Pasien yang menjalani rawat inap adalah orang berpenyakit parah. Padahal, orang-orang yang mengungsi ke YLBHI tidak bisa dikatakan mengidap penyakit yang remeh. Beberapa di antara mereka adalah hasil rujukan di rumah sakit di daerahnya masing-masing.

Siti menjelaskan seseorang tidak bisa dikategorikan berpenyakit parah atau tidak dari kacamata orang awam. Butuh penilaian medis untuk menilainya. "Yang menentukan itu dokter?" katanya.

Saat ini, para pasien malang itu 'terbengkalai' di YLBHI. Padahal mereka butuh perawatan medis profesional. Siti menyarankan agar mereka pulang atau pergi ke rumah saudaranya di Jakarta.

"Yang dari daerah bisa pulang atau tidur di tempat saudaranya. Pemdanya harus bertanggung jawab," tukasnya.(gah/asy)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

jual rumah shm lt 205 m2/68 m2 2 km 2 km mandi list 2200 ac furnitur hrg 500 jt nego.jl mesjid jatibening bbs bjr 6 mnt dr tol jatibening (+622123654211)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).