Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 17/07/2008 14:35 WIB
Kejagung Bangun Klinik di Atas Tanah Rampasan dari Bob Hasan
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanfaatkan tanah hasil rampasan dari pengusaha Bob Hasan yang terletak di kawasan Ceger, Jakarta Timur. Di atas Tanah itu akan dibangun klinik.

"Itu hasil rampasan dari Bob Hasan sudah dapat izin untuk dikelola oleh Kejaksaan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di hadapan 250 pensiunan jaksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (17/7/2008).

Dalam acara 'Silaturahmi Jaksa Agung dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa' itu, Hendarman menyebutkan, klinik itu menggantikan klinik yang ada di kompleks Kejaksaan Agung saat ini. Klinik yang akan dibangun itu nantinya jauh lebih baik, fasilitas lebih lengkap dan dilengkapi dokter-dokter spesialis jantung, paru-paru, kulit, dan lain-lain.

"Jadi nanti, Bapak-bapak dan Ibu-ibu, tidak usah ke mana-mana, saya akan bangun itu untuk kesejahteraan Bapak-bapak dan Ibu-ibu semua," tambah Hendarman.

Klinik baru itu juga jauh lebih nyaman. "Di sana nanti kita akan tanam bunga-bungaan anggrek supaya sejuk. Ada juga sungai yang mengalir dan sebuah danau. Jadi nanti adem sekali," pungkasnya.(aba/iy)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

hanya dengan 4,5 jam atau 3x ketemu, insyaallah bisa baca al-quran. segera hubungi ust. umar: 021-93698094/08 179158242 (+628179158242)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).