Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 16/07/2008 07:30 WIB
Yusuf Faishal, Anggota DPR Ke-6 Ditahan KPK, Siapa Menyusul?
Ken Yunita - detikNews

Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta - Anggota DPR Yusuf Emir Faishal, tersangka kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api telah ditahan KPK. Suami penyanyi Hetty Koes Endang itu menjadi politisi keenam DPR yang diduga terlibat korupsi dan ditangkap lembaga anti korupsi.

Data yang dihimpun detikcom, Rabu (16/7/2008), sebelumnya anggota Komisi I DPR Bulyan Royan telah lebih dulu ditangkap KPK. Bulyan, politisi asal PBR itu diduga terlibat kasus suap pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan.

Wakil rakyat pertama kali yang ditahan adalah Saleh Djasit dari Fraksi Partai Golkar. Saleh diduga terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran saat menjabat sebagai Gubernur Riau. Dia ditahan sejak 19 Maret.

Anggota Fraksi PPP Al Amin Nasution adalah politisi kedua yang diciduk KPK. Anggota Komisi IV DPR ini tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, 8 April.

Lagi-lagi politisi Golkar, Hamka Yandhu, yang ditangkap KPK. Hamka ditahan KPK sejak 17 April karena tersangkut kasus aliran dana BI ke DPR sejumlah Rp 31 miliar.

Wakil rakyat keempat yang ditahan adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Sarjan Taher. Sarjan ditahan pada 2 Mei 2008 karena diduga terlibat korupsi alih fungsi hutan bakau (mangrove) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain 6 nama itu, KPK juga telah menahan 2 mantan anggota DPR yakni anggota Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004 Antony Zeidra Abidin dan anggota Fraksi Reformasi 1999-2004 Noor Adenan Razak. Antony ditahan berbarengan dengan Hamka Yandhu karena terkait dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR.

Sementara Noor Adenan yang merupakan politisi PAN itu telah divonis Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara pada 8 Mei 2008 karena menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan Pusdiklat Bapeten. Adakah politisi yang menyusul? (ken/gus)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (34 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).