Jumat, 11/07/2008 14:02 WIB
Kajati & Kejari Diminta Ikut Pantau Seleksi Siswa Baru
Chairina Fatia - detikNews
Jakarta -
Praktek suap menjelang penerimaan siswa dan mahasiswa baru biasanya marak terjadi. Untuk mengantisipasinya Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Kajati dan Kejari untuk memantau jalannya seleksi.
"Dikhawatirkan ada keresahan masyarakat masuk sekolah, kok bayar tinggi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2008).
Nantinya, lanjut Marwan, Kajari dan Kejati akan memantau apakah ada praktek suap di sekolah. "Ada nggak pengantar-pengantar liar atau uang suap untuk masuk sekolah favorit," imbuh Marwan.
Jika praktek suap ditemukan, Marwan menegaskan akan memberi sanksi keras bagi si pelaku. Namun Marwan tidak merinci sanksi apa yang akan diberikan.
"Kalau ada tolong ditindak tegas," tandasnya.
(ptr/fay)
Baca juga :
SMS Iklan
jual rumah shm lt 205 m2/68 m2 2 km 2 km mandi list 2200 ac furnitur hrg 500 jt nego.jl mesjid jatibening bbs bjr 6 mnt dr tol jatibening (+622123654211)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).