Kamis, 10/07/2008 02:58 WIB
PPP Ungkapkan Keputusan tentang Al Amin 12 Juli 2008
Nograhany Widhi K - detikNews
(Detikhot/Nur Hasan)
Jakarta -
Kendati telah mengantongi keputusan tentang Al Amin Nur Nasution, PPP enggan mengungkapkannya. PPP akan mengungkapkan keputusannya pada 12 Juli 2008.
"Keputusan sudah ada, namun belum bisa dipublikasikan. Kita akan tentukan sikap 12 Juli 2008," ujar Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz.
Irgan menyampaikan hal itu kepada
detikcom, usai rapat DPP PPP menentukan nasib Al Amin, Kamis (10/7/2008) pukul 00.20 WIB.
Keputusan yang diikuti seluruh pengurus DPP PPP itu, lanjut Irgan, mengikuti aspirasi yang berkembang di masyarakat tentang kadernya itu.
"Yang penting bagi kita, jawaban terhadap ekspresi yang berkembang. Kebijakan kita aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Detilnya tanggal 12 Juli 2008," kata Irgan.
"Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari tanggal 12 Juli," tandasnya.
Sebelumnya Irgan enggan mengatakan keputusan terhadap Al Amin Nur Nasution, yang menjadi tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung di Bintan.
Namun Irgan mengisyaratkan keputusan PPP antara me-recall Al Amin dari anggota DPR hingga memberhentikan dari keanggotaan PPP.
"Bisa dikatakan demikian. Pilihannya di antara itu," ujar Irgan.
(nwk/Ari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).