Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 07/07/2008 13:06 WIB
Penilaian Calon Anggota Perlindungan Saksi Dinilai Tidak Jelas
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Indikator penilaian calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai tidak jelas. Calon tidak memahami masalah perlindungan saksi dan korban.

"Kami pernah melakukan tracking para calon. Sebagian dari mereka tidak memiliki pemahaman yang cukup kuat terhadap UU No 13/2003 tentang perlindungan saksi dan korban," ujar juru bicara Koalisi Perlindungan Saksi Supriyadi Widodo Ediono kepada detikcom di sela-sela uji kelayakan calon anggota LPSK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (7/7/2008).

Menurut Supriyadi, anggota DPR yang menguji hanya punya panduan pertanyaan. Supriyadi meragukan motivasi, komitmen, dan kapasitas para calon.

"Sebagian dari mereka memang mau bekerja, tapi sebagian lagi cuma mengisi masa pensiun," kata Supriyadi lebih jauh.

Koalisi Perlindungan Saksi menyebutkan ada 6 calon yang berusia di atas 60 tahun. Mereka meminta DPR mempertimbangkan mereka dan memilih calon yang lebih muda dan masih prima. LPSK menuntut kemampuan fisik dan psikologis.(fay/nrl)
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

hanya dengan 4,5 jam atau 3x ketemu, insyaallah bisa baca al-quran. segera hubungi ust. umar: 021-93698094/08 179158242 (+628179158242)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).