Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 05/07/2008 21:18 WIB
Laporan dari Malaysia
Proses Hukum Majikan Trimasyami Diserahkan ke Belgia
Ramdhan Muhaimin - detikNews

Hotel Conrad
Jakarta - Polisi Belgia membongkar skandal perbudakan modern Syaikha Emirat Arab di Hotel Conrad Brussel yang ikut memakan korban TKW Trimasyami. Pemerintah Indonesia menyerahkan proses hukum majikan Trimasyami kepada pemerintah Belgia.

"Meski Syaikha darah biru, itu tidak soal untuk hukum di Eropa," ujar Menlu Hassan Wirajuda kepada detikcom di sela-sela seminar Kebangkitan Nasional di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (5/7/2008).

Hassan mengatakan, KBRI Brussel terus berupaya membantu secara hukum terhadap Trimasyami. Selain mengupayakan kepulangan, KBRI juga menuntut pembayaran gaji Trimasyami.

"Apakah dia akan tetap bekerja di sana atau pulang. Kami juga upayakan supaya hak-hak dia dipenuhi oleh Syaikha seperti gaji yang belum dibayar," tambahnya.

Pemerintah Indonesia berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan kepada Trimasyami. "Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada pemerintah Belgia yang sudah melakukan upaya maksimal," pungkas Hasan.

KBRI Brussel telah mengamankan barang-barang Trimasyami yang tertinggal di Hotel Conrad. Selain mendapat perlindungan dari kepolisian Belgia, Trimasyami juga memperoleh ijin tinggal sementara selama 3 bulan dan dapat diperpanjang tergantung keputusan pengadilan.

Selama tinggal disana, pemerintah Belgia memberi kesempatan Trimasyami untuk bekerja. Organisasi sosial Pag-asa pun memberi tunjangan sebesar 600 Euro per bulan selama tinggal sementara.(fay/fay)
Komentar terkini (16 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

sworn translator&inte rpreter. fast, accurate & low price. 7 lgs. dial. 77887242, 08125233749 (+622170241435)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).