Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 04/07/2008 16:30 WIB
Tablig Akbar di Makassar Desak Ahmadiyah Dibubarkan
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menghadiri tablig akbar di Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar. Mereka mendesak pemerintah menjadikan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang.

Massa mulai memadati masjid Al Markaz Al Islami, Jl Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum pelaksanaan salat Jumat (4/7/2008), dimulai. Mereka berasal dari berbagai ormas, seperti Muhammadiyah, NU, DDI, dan HTI Makassar.

Selain doa bersama, tablig akbar juga diisi oleh orasi perwakilan kelompok ormas yang hadir. Sebagian besar dari mereka meminta sikap tegas pemerintah membubarkan Ahmadiyah.

"Kami juga mendesak agar pemerintah menjadikan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang," ungkap Hasanudin Rasyid, Ketua DPD HTI Makassar.

Di akhir acara, para peserta tablig akbar itu membacakan pernyataan sikap. Pernyataan sikap itu  yang antara lain meminta para ulama membina warga Ahmadiyah agar kembali ke jalan yang benar.

Sekitar pukul 15.30 WIB, massa tablig akbar membubarkan diri dengan tertib. Pimpinan kegiatan tersebut juga meminta massa tidak melakukan arak-arakan kendaraan keliling kota Makassar.(mna/djo)
Komentar terkini (7 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

jual mobil <over kredit> xenia li vvti family th 2008 bl 8 spt baru (+6281381344044)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).