Jumat, 04/07/2008 15:46 WIB
Skandal Syaikha Emirat
Tunggu Sidang, Trimasyami Diberi Izin Tinggal Sementara di Belgia
Irna Fatmarani - detikNews
Jakarta -
Persidangan Syaikha Uni Emirat Arab yang 'memperbudak' 17 pembantu baru akan berlangsung 2-6 bulan lagi. Untuk itu, pembantunya yang dari Indonesia, Trimasyami, akan tinggal di KBRI Belgia di Brussel.
"Proses persidangan menunggu 3 sampai 6 bulan, Trimasyami diberi izin tinggal di Brussel," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Kondisi Trimasyami pun dalam keadaan sehat ketika diamankan polisi Belgia dari Hotel Conrad, hotel termewah di Uni Eropa. Selain memberikan perlindungan, Trimasyami juga disediakan pengacara untuk membelanya.
Faizasyah menyebutkan, kasus TKI ini merupakan yang pertama terjadi melibatkan Indonesia dan Belgia. "Ini adalah kasus pertama yang melibatkan Indonesia dan Belgia," jelasnya.
Karena kondisi Trimasyami, wanita asal Banyuwangi, yang sehat-sehat saja, Deplu belum menghubungi keluarga TKI yang sudah bekerja 4 tahun untuk keluarga darah biru di Abu Dhabi itu. "Sampai saat ini belum dikontak. Masih menunggu berita selanjutnya," kata Faiza.
(aba/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
temukan rahasianya di www.mindpowerfo rhealing.blogsp ot.com (+6281519235252)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).