Jumat, 04/07/2008 11:57 WIB
Kasus Suap Bulyan Royan
Pejabat Dephub akan Diperiksa KPK, Effendi Belum Dengar
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) yang terkait dengan pengadaan kapal patroli laut mulai hari ini. Namun Dephub belum mendengar rencana itu.
"Saya belum dengar. Mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan sebagaimana mestinya proses hukum," kata Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub Effendi Batubara ketika ditanya rencana KPK yang akan memeriksa pejabat Dephub hari ini.
Effendi menyampaikan hal itu di kantornya, Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2008).
Jika memang benar dipanggil KPK, imbuh dia, maka surat penonaktifan pejabat yang terkait pengadaan kapal patroli sudah disiapkan.
"Saya akan membebastugaskan dulu sementara, pejabat-pejabat yang ada kaitannya dengan proses pengadaan kapal ini. Mereka dalam hal ini belum tentu bersalah, kita hormati asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Penonaktifan sementara itu, lanjutnya, untuk memperlancar pemeriksaan karena kooperatif dengan KPK. Dan agar tugas pejabat yang bersangkutan tidak terbengkalai karena harus diperiksa KPK.
Pejabat itu ada 3, yang pertama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Djoni Algamar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TP Malau, dan Ketua Panitia Lelang Didik Suhartono.
"Tidak ada desakan. Tapi kalau dikatakan ada keterkaitan dalam penyelenggaraan proyek ini iya. Karena mereka adalah pejabat-pejabat yang ditugaskan untuk menangani proyek itu. Sesuai dengan fungsi mereka sebagai KPA, PPK dan Panitia Lelang," kata dia.
Kapan akan dinonaktifkan?
"Begitu nanti dibutuhkan mereka. Saya sudah persiapkan sekarang administratifnya, pun yang diperlukan untuk itu. Belum secara resmi. Mungkin dalam 1-2 hari ini. Sabarlah...," ujar Effendi.
(nwk/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
jual mobil <over kredit> xenia li vvti family th 2008 bl 8 spt baru (+6281381344044)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).