Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 04/07/2008 08:07 WIB
Wawancara Dubes RI Brussel
Trimasyami Kaget Tahu-tahu Dibawa Polisi Belgia
Eddi Santosa - detikNews

Brussel - Terbongkarnya praktik 'perbudakan moderen' oleh seorang Syaikha dari Uni Emirat Arab di Conrad Hotel, Brussel, menghebohkan Belgia lalu ke seluruh Eropa (detikcom, 2/7/2008 WIB).

Orang terpana, bagaimana mungkin di era kini praktik pemerasan tenaga manusia seperti itu masih ada? Sang tuan bermewahan tidur di Royal Suite bertarif EUR4.500 (Rp65.025.000!) per malam dan menyewa seluruh kamar di lantai 4 (teratas) hotel termahal di Brussel tersebut untuk masa setahun, sementara 17 orang pembantunya digaji tidak layak dan harus bekerja siang malam.

Satu dari para pembantu itu ternyata adalah Trimasyami Sakirin Ahmad dari Desa Salam Rejo, Tulung Rejo, Banyuwangi. Sisanya berasal dari Filipina, Bangladesh dan Maroko. Tak tahan memikul beban kerja, akhirnya pembantu dari Filipina kabur pada 27/6/2008 dan melapor ke polisi. Berbekal surat dari pengadilan, polisi lalu merangsek masuk pada 1/7/2008 dan menghentikan praktik yang dinilai tak manusiawi itu.

Bagaimana nasib Trimasyami kini? Ada di mana dia sekarang dan apa yang akan terjadi selanjutnya? Untuk memastikan nasib perempuan kelahiran 09/10/1979 itu koresponden Detikcom untuk Belanda dan Eropa Daratan, Eddi Santosa, menghubungi Duta Besar Luarbiasa Berkuasa Penuh Nadjib Riphat Kesoema melalui ponselnya pada Kamis petang atau Jumat (4/7/2008) WIB.

Saat perbincangan berlangsung, diplomat karir yang memegang akreditasi untuk Kerajaan Belgia, Keharyapatihan Luxemburg, dan Uni Eropa (UE) itu baru saja turun dari mobil setelah kembali dari suatu tugas. Berikut ini petikannya.

Kapan Bapak mengetahui kasus Syaikha dari Uni Emirat Arab yang ternyata melibatkan seorang WNI?

Saya mengetahui hal itu sejak pemberitaan hari pertama, 1/7/2008. Tapi pada hari itu belum diketahui identitas ketujuhbelas pekerja. Kemudian polisi melaporkan ke KBRI Brussel bahwa ada satu WNI di antara 17 orang yang diamankan dari Conrad Hotel itu.

Setelah mendapat laporan itu apa yang Bapak lakukan?

Saya langsung menugaskan Pelaksana Fungsi Konsuler Sigit S. Widiyanto untuk mencari akses ke WNI bersangkutan, supaya selanjutnya dapat dilakukan bantuan dan langkah-langkah kekonsuleran. Setelah diperoleh akses, kami langsung menemui WNI yang ternyata bernama Trimasyami Sakirin Ahmad dari Banyuwangi.

Informasi apa yang pertama diperolah dari pertemuan itu?

Dari perbincangan kami itu saudari Trimasyami mengatakan kaget kok tahu-tahu ada polisi masuk. Dia tadinya tidak tahu apa yang telah terjadi, tiba-tiba dibawa polisi. Setelah diketahui dia orang Indonesia, polisi kemudian membawa penerjemah bahasa Indonesia. Lalu saudari Trimasyami diberitahu bahwa dia telah menjadi korban employment under conditions contrary to human dignity (pekerjaan di bawah syarat yang berlawanan dengan martabat manusia, red).

Sekarang Trimasyami berada di mana dan bagaimana keadaannya?

Saat ini saudari Trimasyami ditampung oleh Pag-Asa, sebuah organisasi sosial dan advokasi untuk para korban trafficking dan berkepentingan memberantas praktik trafficking. Mereka juga memberikan counselling psikologis. Sejauh ini keadaannya baik-baik saja.

Saat dibawa polisi, apakah Trimasyami sempat membawa barang-barang milik pribadinya atau sekadar pakaian yang melekat di badan saja?

Menurut laporan saudari Trimasyami, barang-barangnya masih tertinggal di Conrad Hotel, meliputi uang EUR600 dan 4.000 dinar, 2 gelang emas, 1 cincin berlian, 2 kalung emas putih (platinum, red) dan 1 kalung emas biasa. Saudari Trimasyami menginginkan semua milik hasil jerih payahnya itu bisa kembali. Kita akan membantu secara maksimal.

Bagaimana status Trimasyami selanjutnya saat ini?

Sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), kami lalu menanyakan dua hal kepada saudari Trimasyami. Apakah dia ingin pulang ke Indonesia atau ada keinginan lain? Kalau pilihannya pulang ke Indonesia, maka KBRI akan mengurus tiket dan menyelesaikan hak-haknya seperti gaji dan barang-barang miliknya itu.

Awalnya dia menyatakan ingin pulang, tapi sore harinya dia berubah pikiran dengan mengatakan sementara ingin di Belgia saja. Dia rupanya telah ditawari oleh PAG ASA untuk dicarikan pekerjaan. Kalau ingin bekerja di Brussel diusahakan agar legal.

Proses selanjutnya bagaimana?

Kasus ini semuanya telah ditangani oleh polisi Brussel. Kita akan melakukan yang maksimal, agar ada jalan penyelesaian terbaik bagi saudari Trimasyami. KBRI Brussel sudah mendapat akses penuh ke dia dan akan memantau terus. Polisi Brussel menyatakan akan membantu mencarikan jalan bagaimana hak-haknya dipenuhi.

Apakah kasus-kasus serupa yang melibatkan WNI secara statistik cukup tinggi di wilayah akreditasi KBRI Brussel? Upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengantisipasi?


Kasus-kasus seperti itu jarang terjadi. Namun kami sudah menjajagi kerjasama dengan Belgia, agar kalau ada diplomat atau orang asing membawa pekerja WNI supaya dilaporkan kepada KBRI. Dengan demikian juga bisa ada kontak antara WNI bersangkutan dengan KBRI sebagai perwakilan negaranya. Selain itu hak-hak WNI tersebut bisa terjamin dan KBRI dapat memberikan perlindungan maksimal.
(bdi/bdi)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).